Senin, 20 Februari 2012

Perkembangan Sosial Budaya di Indnesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.       LATAR BELAKANG
Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia harus dipandang sebagai sebuah kekayaan bukan kemiskinan. Bahwa Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tidak memiliki jati diri, namun dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas produksi budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.
Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia Koenjtaraningrat (1996), adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann (1973) tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ‟gejala kebudayaan‟. Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
Mengacu pada konsep diatas, jika dikembalikan pada realita yang ada di kehidupan bangsa Indonesia, kiranya kita bisa memilah setiap wujud kebudayaan yang ada, minimal dari yang kita temui setiap harinya. Sejalan dengan itu, kemudian akan muncul pertanyaan klasik ”apakah ada yang namanya budaya Indonesia?”
Ada beberapa budaya besar (bukan dalam konteks baik dan buruk) yang terkait dan selalu dikaitkan dengan kebudayaan Indonesia dalam pencariannya, yakni istilah budaya timur, dominasi sebuah budaya lokal dan pengaruh Islam sebagai agama mayoritas. Pengaitan itu pada dasarnya bukan mengarah kepada pencarian jawaban atas apa yang dimaksud dengan kebudayaan nasional, tetapi lebih cenderung menjadi sesuatu yang dipaksakan sebagai turunan dari kepentingan ideologis, yang kemudian mengatasnamakan integrasi nasional.
Makalah ini akan membahas tentang proses terbentuknya kebudayaan Indonesia dimulai dari awal keberadaan kebudayaan Indonesia dan proses pembentukan kebudayaan Indonesia.

B.       RUMUSAN MASALAH
Bagaimanakah perkembangan sosial budaya yang ada di Indonesia?

C.    TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
C.1    Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia.

C.2    Manfaat Penulisan
Agar para panbaca makalah mengetahui bagaimana kebudayaan itu berkembang di Indonesia dan mengetahui macam-macam kebudayaan yang ada di Indonesia.


BAB I
PEMBAHASAN

A.       PERKEMBANGAN SOSIAL BUDAYA INDONESIA
Posisi Indonesia terletak di persimpangan dua Samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua Benua (Asia dan Australia), yang sejak dahulu merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam agama dan ideologi serta kebudayaan.
Dalam kondisi yang demikian, maka terdapat 5 lapisan perkembangan sosial budaya Indonesia:
1.        Lapisan sosial budaya lama dan asli, yang memperlihatkan persamaan yang mendasar (bahasa, budaya,dan adat) di samping perbedaab-perbedaan dari daerah kedaerah. Persatuan dan kesatuan yang bersumber kepada lapisan ini tidak di tiadakan oleh datangnya agama dan nilai-nilai baru.
2.        Lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India . wilaya Indonesia  merupakan pusat pengenmangan peradaban Hindia di pulau Jawa, namun kesadaran akan kebersamaan tetap dijunjung tinggi (Bineka Tunggal Ika).
3.        Lapisan yang datang dengan agama islam tersebar luas di Wilayah Indonesia yang sekaligus juga memberikan corak tata kemasyarakatan, sebagaimana halnya agama Budha dan Hindu yang telah memberi warna pada tatanan masyarakat dan struktur ketata Negaraan.
4.        Lapisan yang datang dari Barat bersama dengan agama Kristen melengkapi kehidupan umat beragama di Indonesia di tengah tengah pengaruh dominasi asing yang silih berganti dari kerajaan kerajaan Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris.
5.        Lapisan kebudayaan Indonesia yang dimualai kesadaran bangsa. Munculnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap kekuasaan asing telah memberikan inspirasi dan tekad untuk mendorong lahirnya gerakan Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, kemudian disusul dengan pemantapan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sejak periode perkembangan Nasional, semakin dirasakannya perkembangan perceturan ideologi yang pada garis besarnya terbagi atas 3 kategori yaitu:
1.        Ideologi yang menitikberatkan pada nilai-nilai agama
2.        Ideologi yang menitikberatkan pada sosialisme
3.        Ideologi yang menitikberatkan pada nasionalisme.
Dalam negara Republik Indinesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, nilai-nilai luhur yang merupakan       kepribadian yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa inilah yang kemudian menjadi ideologi dan dasar negara yang di kenal sebagai pancasila, yang akhirnya di tuangkan dalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, pertumbuhan dan perkembangan sosial budaya di Indonesia pada hakikatnya bersumber pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam falsafah dan dasar negara pancasila.
Setelah kemerdekaan, salah satu hal penting yang menyangkut konsepsi nusantara dan yang berkembang menjadi wawasan nusantara ialah Deklarasi 13 Desember 1957 tentang wilayah perairan Indonesia (Mochtar Kusumaatmadja, 1993).
“Bahawa segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar daripada pulau-pulau negara Republik Indonesia akan di tentukan dengan UDD”.

Ada beberapa pertimbangan yang mendorong pemerintah mengeluarkan pernyataan wilayah perairan Indonesia adalah sebagai berikut:
1)        Bentuk geografi RI sebagai suatu negara kepulauan memiliki sifat dan corak tersendiri yang memerlukan pengaturan sendiri pula
2)        Bagi kesatuan wilayah RI, semua kepulauan dan laut harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang bulat
3)        Penetapan batas laut teritorial (1939) tidak sesuai lagi dengan kepentingan keslamatan dan keamanan Negara RI
4)        Setiap negara yang berdaulat berhak dan berkewajiban untuk mengambil tindakan yang di pandangnya perlu untuk melindungi keutuhan dan keselamatan negaranya.

B.       PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Di daerah Indonesia yang luas terdapat macam-macam kebudayaan, yang satu berbeda dari yang lain di sebabkan oleh perjalanan yang berbeda. Sebagai mana di ketahui, bahwa unsur sejarah yang menentukan perkembangan kebudayaan Indonesia itu terbagi dalam 5 lapis:

1.    Kebudayaan Indonesia asli
Tentulah kebudayaan Indonesia asli, sebelum kedatangan kebudayaan India adlah hasil pertumbuhan sejarah yang berbeda-beda di bebagai pulau dan bagian pulau di Indonesia yang luas ini. Di Indonesia terdapat banyak bahasa daerah dan dalam hukum adat pun jelas kelihatan perbedaan yang nyata antara lingkungan hukum adat yang satu dengan yang lain, meskipun banyak perbedaannya antara penjelmaan kebudayaan yang satu dengan yang lain, ciri diri hakikat yang sama diantara kebudayaan-kebudayaan itu sedemikian banyak dan kennyataannya dapat kita menggolongkan sekaliannya pada dasar kebudayaan yang sama.
Seperti dalam kebudayaan yang bersahaja yang lain  bangsa Indonesia sebelum datang kebudayaan India itu pun dapat dikatakan mempunyai cara berpikir yang kompleks, yaitu besifat keseluruhan dan emosional, yaitu amat dikuasai oleh perasaan. Kepercayaan kepada roh-roh dan tenaga-tenaga yang gaib meresapi seluruh kehidupan, baik kehidupan manusia secara individu, maupun kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan.
Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, dan Kesenian bukanlah keaktifan manusia yang terpisah pisah, tetapi semuanya itu erat hubungannya, dimana yang satu mulai dan yang satu berakhir serta semuanya berlaku di bawah naungan anggapan dan konsep-konsep agama. Demikian juga perkawinan, kelahiran dan kematian bukanlah kejadian atas diri manusia secara individu, tetapi seluruh masyarakat berkepentingan kepadanya dan oleh karnanya terikat kepada aturan masyarakat.
Salah satu ciri masyarakat Indonesia asli ialah besarnya pengaruh perhubungan darah. Persekutuan itu terjadi dari satu atau beberapa suku dan perhubungan di dalam maupun di antara suku-suku itu diatur oleh adat. Dalam masyarakat dan kebudayaan Indonesia asli terdapat beberapa corak susunan suku, yang menentukan cara menghitung keturunan, menentukan bentuk perkawinan, hak atas tanah, soal warisan, dan sebagainya.
Kehidupan ekonomi masyarakat yang kecil tentulah amat terbatas. Sebagian besar dari keperluan dan bahan-bahan keperluan manusia masih dapat diambil dengan muudah dari alam yang luas, baik untuk makanan maupun untuk keperluan yang lain seperti ramuan rumah, alat pembakaran, bermacam-macam perkakas, dan obat-obatan. Dalam hubungan ini, jelaslah bahwa baik pertanian maupun peternakan masih sangat terbatas. Orang masih sebagian besar mengambil saja dari sumber alam, baik air maupun darat yang sangat kaya. Dalam suasana ini, tiap-tiap keluarga atau suku atau desa itu dalam arti yang luas masih bersifat autarki.
Kalau kita simpulkan uraian tentang nilai-nilai kebudayaan Indonesia asli, dapat dikatakan bahwa kebudayaan itu dikuasai oleh nilai agama, yang ikuti oleh nilai solidaritas (kebersmaan) dan nilai kesenian. Sedangkan sifatnya dalam demokrasi, nilai kuasa dalam susunan dalam masyarakat adalah lemah. Nilai ilmu lemah karna pemikiran yang belum berkembang, sedangkan perasaan masih terlampau berkuasa dalam menghadapi alam. Nilai ekonomi belum juga berkembang karna kekayaan alam belum timbul. Dalam hubungan ini, teknik tak dapat tumbuh karna orang masih terlampau terpengaruh oleh kepercayaan bahwa kecakapan dan kekuasaan yang sesungguhnya terletak pada yang gaib, baik berupa jiwa maupun berupa tenaga gaib.

2.    Kebudayaan India
Pada permulaan kurun masehi bangsa Indonesia berkenalan dengan kebudayaan Hindu yang datang dari India itu telah lebih maju dari kebudayaan Indonesia asli, tetapi pada pokoknya, kebudayaan Hindu itupun bulat bersahaja dalam arti bahwa dalam kebudayaan itu pun berkuasa agama berdasarkan cara berfikir, komplek dan emosional.
Dalam kebudayaan Indonesia asli pun susunan pikiran masih kabur dalam selubung mistis dan adat, di India lambat laung timbul pribadi-pribadi yang dengan sadar memikirkan dan mengatur dalam susunan pikirannya tentang roh-roh dan tenaga- tenaga yang gaib, tentang manusia dalam hubungan alam dan masyarakat, tentang bahasa, tentang bangunan-bangunan dan sebagainmya.
Dalam ajaran karma dan penitisan atau ingkarnasi kelihatan bahwa kepercayaan bangsa yang bersahaja kepada pengembaraan roh yang disebut animisme, dengan sangat berasio dipikirkan sehingga mendapat fungsi etik yang kuat dalam kehidupan. Mesti diakui, bahwa etik yang berasio dan kuat itu membantu memecah massyarakat india menjadi suatu hierarki evolusi inkarnasi berdasarkan kelahiran yang amat kaku, ia tak dapat mengubah nasibnya yang dibawanya waktu lahirnya. Dilihat dari suatu jurusan etik evolusi inkarnasi itu menjadi tiang agung timbuknya suatu sistem kasta dan feodalisme, yang amat kukuh dan kaku, takdapat di ganggu gugat. Orang yang lahir pada tingkat kasta yang tinggi sebagai brahmana atau satria, tak dapat di ganggu gugat dalam kedudukannya berdasarkan kelahirannya.
Perkembangan rohani dan materi yang terjadi di India  dalam 1000 tahun sebelum masehi yang memberi kedinamisan dalam kehidupan, itu harus dianggap sebagai dorongan dan sebab orang-orang India datang ke pulauan Indonesia sehingga kebudayaan India menjadi faktor yang penting dalam pembentukan kebudayaan Indonesia dan pengaruh itu berjalan lebih dari 1000 tahun lamanya.
Di Indonesia, sesungguhnya pada waktu itulah tumbuh hukum-hukum yang baru yang terpengaruh oleh hukum-hukum india yanng mengatur soal-soal kerajaan yang besar. Semua itu sejalan dengan timbulnya suatu hirarki kepegawaian Negara yang menjalankan pemerintah dan memegang hukum.puncak dari dari hirarki itu.



3.    Kebudayaan Islam
Pada abad ke 14 masehi, bangsa Indonesia pula berkenalan dengan budaya baru yaitu, kebudayaan Islam atau kebudayaan Arab Islam. Seperti kebudayaan indonesia asli dan hindu,kebudayaan islamitupuun berpusat kepada kepercayaan kepada tenaga yang gaib (Tuhan),yang dalam kebudayaan (Agama) Islam dinamakan Allah.Tetapi berbeda dengan animisme dan dinamisme kepercayaan kebudayaan indonesia asli dan berbeda dengan hierarki dewa dewa dan imanentisme kepercayaan kebudayaan india,Dalam kepercayaan islam ada suatu jarak antara manusia, Allah, dan alam.
Dari ayat-ayat Alquran, kitab suci agama Islam, Disimpulkan tentang perhubungaan Allah. Allah yang mah kuasa itu adalah asal dan pencipta segala sesuatu. Dicipkakannya alam semesta dan diaturnya segala sesuatu menurut rencana-Nya dan hukum-Nya. Diciptakannya matahari  dan bintang-bintang, diaturnya hujan agar membasahi tanah dan lain-lain. Allah adalah yanng menciptakan, menumbuhkan, memelihara serta menjaga segala bentuk dan tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Dalam perkembangan islam yang cepat sesudah abad pertama hijrah, dalam waktu yang pendek, kebudayaan islam berkenalan dengan filsafat kebudayaan yunani kuno dengan perantaraan terjemahan yang dibuat kedalam bahasa arab. Dengan demikian, kebudayaan islam menjadi pewaris filsafat dan ilmu-ilmu yang bukan hanya diulang-ulang saja, tetapi terus ditumbuhkan dengan pemikiran dan penyelidikan yang bebas, yang dilakukan oleh pemeluk agama Islam maupun oleh pemeluk agama Kristen dan Yahudi yang hidup dalam suasana kebebasan kebudayaan Arab-Islam.
Harsoyo (1999) menyebutkan bahwa praktik penyebaran agama Islam itu melalui dua proses, yaitu melalui mekanisme perniagaan yang dilakukan oleh orang-orang India dari Gujarat dan orang-orang Persia, dan yang kedua melalui penguasaan sentra-sentra kekuasaan di pulau Jawa oleh orang-orang Pribumi yang telah memeluk agama Islam; dengan proses yang cukup rumit ini tidak mengherankan kalau kemudian terdapat beberapa perbedaan proses penyerapan agama Islam ini di Indonesia. Untuk orang-orang yang tinggal di daerah pesisir agak berbeda dengan orang-orang yang tinggal di pedalaman; untuk orang-orang yang telah kuat memeluk agama Hindu dan Budha agak berbeda dengan orang-orang yang lebih longgar darinya; untuk yang menerimanya dari orang-orang Gujarat agak berbeda dengan pengaruh Persia; bahkan menurut seorang peneliti Amerika tentang kebudayaan-kebudayaan di Indonesia, Clifford Geertz (1982), keberadaan agama Islam pada suatu masyarakat Jawa Tengah itu dilaksanakan menurut tiga lapisan masyarakat, yaitu agama Islam yang hidup pada kelompok bangsawan yang disebutnya sebagai Priyayi, Islam yang hidup pada kelompok rakyat kebanyakan yang disebutnya sebagai Abangan, dan Islam yang hidup pada anggota-anggota kelompok pesantren sebagai pusat pengkajian agama Islam yang disebut Santri.
Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan. Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan
ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang.
Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren.
Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing- masing. Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam
juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.
Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati. Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau wali sembilan.
4.    Kebudayaan modern
Kebudayaan modern ini  dapat juga disebut kebudayaan modern Eropa Amerika dan haruslah kita anggap bermula pada zaman Renaissance. Ini terletak pada zaman yunani yang kura kira lima abad sebelum masehi melepaskan diri mereka dari suasana kebudayaan ekspresif yang dikuasai oleh mitos agama dan mulai berpikir dengan bebas tentang  alam semesta dengan penyelidikannya secara teratur berdasarkan tenaga pikiran dan pancaindera. Kebudayaan Yunani ini tersebar, baik ke arah Asia maupun ke arah Eropa, tetapi terutama sekali di sekitar Lautan Tengah.Bangsa Romawi  dapat dianggap sebagai pewarisnya yang pertama, tetapi tidaklah banyak benar yang dapat ditambahkan oleh bangsa Romawi tentang hal filsafat dan kepada warisan kebudayaan Yunani itu.Sumbangan bangsa Romawi terletak dalam nilai kekuasaan yang berupa organisasi pemerintah dan pembentukan hukum hal kemiliteran dan teknologi.Agama kristen pun sekedarnya menerima pengaruh dari kebudayaan Yunani itu.
Sebagaimana diuraikan terdahulu bagaimana usaha menyatukan kepercayaan dan konsep-konsep agama islam dengan warisan Yunani itu, selain daripada memberikan kemajuan filsafat dan ilmu yang amat sangat tinggi pada kebudayaan islam.
Manusia lamnbat laun bertambah lama bertambah percaya kepada rasio atau tenaga berpikirnya, serta kesanggupannya untuk mengets an menguasai alam sekitarnya. Kebenaran agama yang di wahyukan  terus meneruans akan mendapat  serang dari ahli-ahli pikir,seperti Giordano Bruno, Copernicus, serta Galileo dan lain- lain dalam abad ke-16 dan ke-17. Dalam abad-abad berikutnya perjuangan itu di teruskan oleh Linaeus, Darwin, Marx, dan Freud. Dalam abad ke-19 kekuasaan gereja telah amat berkurang sehinngga dapatlah Darwin mengumumkan pikiran-pikirannya dengan tidak membahayakan jiwanya seperti rekan-rekannya yang lain, justru abad ke-18 hal itu tidak mengherankan lagi, karna antara Darwin dan Renaissans terdapat zaman AUFKLAERUNG.
Pengaruh kebudayaan Barat mulai memasuki masyarakat Indonesia melalui kedatangan bangsa Portugis pada permulaan abad ke 16, kedatangan mereka ke tanah Indonesia ini karena tertarik dengan kekayaan alam berupa rempah-rempah di daerah kepulauan Maluku, rempah-rempah ini adalah sebagai barang dagangan yang sedang laku keras di Eropa pada saat itu. Kegiatan misionaris yang menyertai kegiatan perdagangan mereka, dengan segera berhasil menanamkan pengaruh agama Katolik di daerah tersebut. Ketika bangsa Belanda berhasil mendesak bangsa Portugis untuk meninggalkan Indonesia pada sekitar tahun 1600 M, maka pengaruh agama Katolik pun segera digantikan oleh pengaruh agama Protestan. Namun demikian, sikap bangsa Belanda yang lebih lunak di dalam soal agama jika dibandingkan dengan bangsa Portugis, telah mengakibatkan pengaruh agama Proterstan hanya mampu memasuki daerah-daerah yang sebelumnyaa tidak cukup kuat dipengaruhi oleh agama Islam dan agama Hindu, sekalipun bangsa Belanda berhasil menanamkam kekuasaan politiknya tidak kurang selama 350 tahun lamanya di Indonesia.
Dalam proses kontak antara unsur-unsur budaya yang satu dan budaya yang lain, terjadilah saling mempengaruhi (interaksi) antara kebudayaan itu, dalam proses interaksi itulah akan timbul permasalahan tentang perubahan kebudayaan, yaitu makin melemahnya nilai-nilai budaya sendiri. Begitu juga apabila interaksi dengan budaya asing sangat kuat padahal sebenarnya tidak sesuai dengan kepribadian budaya bangsa kita. Dalam konteks modernisasi, suatu keadaan yang sarat dengan peniruan gaya hidup asing, karena orang ingin disebut modern maka mereka tidak segan-segan untuk meniru gaya hidup masyarakat Barat, walau mungkin untuk sebagian besar masyarakat nilai-nilainya dianggap bertentangan.
Dapat kita simpulkan bahwa citi-ciri terpenting daripada Ilmu Modern ialah kekuatan disiplin, cara berpikir dan penyelidikannya yang menuju pengetahuan positif dan teliti

5.    Kebudayaan Bhinneka Tunggal Ika
Setelah kita mengikuti sejarah kebudayaan Indonesia dengan perurutan keempat kebudayaan yang berbeda-beda konfigurasinya, dapatlah kita sekarang memahami kesatuan kebudayaan indonesia dengan bermacam-macam penjelmaannya yang biasanya kita sebut Bineka Tunggal Ika.
Sebagai semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika mengandung makna yang penting karena pengertian atau makna yang terkandung dalam seloka tersebut itulah kiranya yang menuntun pemahaman bangsa Indonesia bahwa walaupun kita memiliki keanekaragaman dalam banyak hal akan tetapi tetap satu jua adanya.
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman sejarah, adat istiadat, bahasa serta kebudayaan sendiri-sendiri. Keanekaragaman tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan dianggap sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Hal itu diwujudkan di dalam semboyan nasional Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” seperti yang terdapat pada lambang negara Indonesia. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika tersebut berasal dari bahasa Sanskrit yang terdapat dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular pada zaman Majapahit.
Semenjak masa-masa permulaan kemerdekaan bangsa Indonesia semboyan tersebut senantiasa digunakan sebagai semboyan nasional digunakan untuk mendorong semangat persatuan bangsa. Semboyan tersebut memesankan keanekaragaman Indonesia yang senantiasa dipelihara dan dipandang sebagai asset nasional Indonesia.
Menurut perkiraan para ahli, bangsa Indonesia terdiri atas lebih dari 300 suku bangsa atau golongan etnik (Depdikbud, 1984;149). Sebagai contoh dapat disebut sukubangsa Aceh, Gayo, Batak, Minagkabau, dan Melayu di Sumatera; Suku Bangsa Jawa dan Sunda di Jawa; Suku Bangsa Banjar dan Dayak di Kalimantan; Suku Bangsa Bugis, Mandar, Toraja, Makasar, Buton dan Minahasa di Sulawesi; Suku Bangsa Ambon, dan Kei di Maluku; Suku Bangsa Irian di Papua; Suku Bangsa Timor, Flores, dan Sumba di Nusa Tenggara Timur, Suku Bangsa Sasak dan Bima di Nusa Tenggara Barat serta Suku Bangsa Bali di Bali.
Perkembangan sejarah dan kesatuannya dengan lingkungan alam yang didiami selama berabad-abad memberikan cirri khusus pada kebudayaan Suku Bangsa tersebut. Karena itulah setiap Suku Bangsa memiliki ciri tersendiri yang berbeda-beda dengan suku yang lainnya, contoh nyata adalah bahasa, tiap daerah di Indonesia memiliki bahasa yang berbeda-beda.
Namun demikian bahasa Melayu (Melayu kuno) sudah digunakan sebagai bahasa pengantar di Nusantara sejak abad ke-13. Hal itulah yang mempermudah bangsa Indonesia menyepakati menetapkan bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928 untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, untuk lengkapnya beberapa pengelompokan bahasa dapat dikemukakan sebagai berikut :


·      Kelompok Sumatera
·      Kelompok Kalimantan
·      Kelompok Jawa
·      Kelompok Bali-Sasak
·      Kelompok Gorontalo
·      Kelompok Tomini
·      Kelompok Toraja
·      Kelompok Loinang
·      Kelompok Banggai
·      Kelompok Bungku-Laki
·      Kelompok Sulawesi Selatan
·      Kelompok Muna-Butung
·      Kelompok Bima-Sumba
·      Kelompok Ambon-Timor
·      Kelompok Sula-Bacaan
·      Kelompok Halmahera Selatan dan Teluk Cendrawasih Papua
·      Kelompok Halmahera Utara
·      Bahasa-bahasa Papua Tengah dan Selatan
·      Bahasa-bahasa Papua pantai utara
·      Kelompok Sulawesi Utara
·      Melanesia (Bahasa Janefa, Sarmi, dan lain-lain).


(Depdikbud,1984;h. 158-160)
Dalam kehidupan kemasyarakatan, dapat dilihat bahwa aspek yang menonjol adalah desa, kekerabatan dan kehidupan gotong royong. Hal-hal yang baik seperti yang sudah dilakukan secara turun temurun dan sangat bermanfaat itu haruslah dilestarikan dan dikembangkan secara terus menerus. Kesatuan hidup territorial yang disebut desa itu terdapat hampir diseluruh Indonesia dengan nama yang berbeda, sebagai contoh misalnya adalah benua di Nias, gamponng di Aceh, kuta di Karo, Nagari di Sumatera Barat, desa di Jawa, yang kesemuanya itu dikepalai oleh seorang kepala desa atau Lurah.






BAB III
PENUTUP
A.       KESIMPULAN
Kebudayaan dapat dipahami sebagai suatu sistem ide/gagasan yang dimiliki suatu masyarakat lewat proses belajar dan dijadikan acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial bagi masyarakat tersebut (Koentjaraningrat, 1996). Sedangkan sistem budaya sendiri dapat dikatakan sebagai seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang diacu untuk menata, menilai, dan menginterpretasikan benda dan peristiwa dalam berbagai aspek kehidupannya. Nilai-nilai yang menjadi salah satu unsur sistem budaya, merupakan konsepsi abstrak yang dianggap baik dan amat bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam suatu masyarakat.
Bertitik tolak dari pemahaman tersebut, konsep kebudayaan Indonesia dibangun oleh para pendahulu kita. Konsep kebudayaan Indonesia disini mengacu kepada nilai-nilai yang dipahami, dianut, dan dipedomani bersama oleh bangsa Indonesia. Nilai-nilai inilah yang kemudian dianggap sebagai nilai luhur, sebagai acuan pembangunan Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain adalah taqwa, iman, kebenaran, tertib, setia kawan, harmoni, rukun, disiplin, harga diri, tenggang rasa, ramah tamah, ikhtiar, kompetitif, kebersamaan, dan kreatif. Nilai-nilai itu ada dalam sistem budaya etnik yang ada di Indonesia. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah, sebagaimana sifat/ciri khas kebudayaan suatu bangsa Indonesia (Melalatoa, 1997: 102). Konsep kebudayaan Indonesia ini kemudian diikat dalam satu konsep persatuan dan kesatuan bangsa yaitu konsep Bhineka Tunggal Ika.
Dalam proses pencarian berarti bahwa kebudayaan Indonesia itu senantiasa berusaha mewujudkan suatu kondisi yang diharapkan dari satu bentuk kehidupan bersama; yaitu dengan memupuk kesadaran bahwa bangsa Indonesia adalah satu potensi kekuatan dari bangsa yang besar, yang untuk itu sangat diperlukan kerjasama, semangat kebersamaan, rasa toleransi, emphati yang tinggi yang senantiasa mengacu pada substansi tiga orientasi waktu : masa lalu, masa kini, dan masa depan.

B.       SARAN
Diharapkan kepada para pembaca yang akan lebih mendalami tentang Perkembangan Sosial Budaya Indonesia dapat mengambil Referensi yang lain sehingga dapat membandingkan dengan Referensi yang kami gunakan dalam penyusunan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA






Tidak ada komentar:

Posting Komentar